Prediksi Kontestasi di Pemilu Aceh 2014

Read Time:5 Minute, 3 Second

Oleh : Aryos Nivada

Artikel mencoba memprediksikan siapa kontestan yang menang pada pemilu 2014 dan bagaimana perubahan komposisi kursi di parlemen Aceh (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh). Apalagi sudah mendekati pemilihan 9 April 2014. Segala upaya dilakukan caleg berbagai partai politik untuk meraih kemenangan dalam kontestasi di Pemilu 2014 di Provinsi Aceh. Sangat tergantung strategi dari partai politik maupun calegnya sendiri menerapkan strategi tersebut. Namun bukan strategi menjadi fokus pada tulisan ini tetapi prediksi kemenangan para kontestan pada pesta akbar di Pemilu. Disinilah menariknya memaparkan dalam bentuk analisis. Pendekatannya pengumpulan data melalui diskusi, wawancara, dll.

Para caleg dari berbagai partai politik akan memperebutkan 13 kursi DPRI, 81 kursi DPRA, 650 kursi DPRK. Kita ketahui telah terjadi perubahan dalam pelaksanaan sistem pemilu. Sebelumnya di Pemilu 2014 menerapkan sistem  propoporsional terbuka. Sekarang nomor urut daftar calon tetap (DCT) tidak lagi menjadi jaminan seorang calon anggota legislatif (caleg) melenggang ke DPR RI, DPRA, dan DPRK. Pendulang suara terbanyaklah yang berpeluang mengamankan kursi, sekalipun ia berada di nomor buncit dalam DCT.

Mari kita mulai (To The Point) mengidentifikasikan para kontestan mengikuti Pemilihan Umum Legislatif berjumlah 15 partai politik terbagi menjadi 12 partai nasional  dan 3 dari partai politik lokal. Komposisi partisipan di Provinsi Aceh sangat unik dan khusus, bilamana dibandingkan dengan provinsi lainnya. Kita ketahui bila merujuk pada data 2009-2014 posisi pemenang  disandang oleh Partai Aceh dengan  memperoleh kursi berjumlah 33 kursi plus tambahan 1 kursi dari Partai Daulat Aceh (sekarang Partai Damai Aceh). Sedangkan di Pemilu 2014-2019 jumlah kursi diperebutkan sebesar 81 kursi.

Tetapi pada konteks Pemilu 2014 prediksi akan mengalami pergeseran dan sharing kekuasaan, dimana Partai Aceh tidak lagi mayoritas kursinya di parlemen. Hasil amatan berbasiskan riset (penelitian) menemukan beberapa faktor melatarbelakanginya. Pertama; mesin Partai Aceh tidak lagi se-solid dan setangguh di Pemilu 2009. Kedua; dikarenakan kita ketahui bersama Partai Aceh telah mengalami perpecahan di internalnya dengan melahirkan Partai Nasional Aceh (PNA).

Ketiga; penurunan suara PA, dikarenakan publik menilai kinerja kader PA selama di parlemen tidak memberikan dampak signifikan terkait kesejahteraan rakyat, kader PA pada momentum pilkada 12 kabupaten/kota kalah, terdiri dari : Banda Aceh, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Luwes, Subulussalam, Singkil, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Simeulu, dan Aceh Tenggara.

Keempat; belum lagi PA terjebak dalam urusan kepentingan ekonomi sehingga melupakan merawat konsituen. Bahkan ketika kampanye di Pilkada 2012 belum terlaksana 21 janji politik PA memenangkan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.

Ditambah lagi pemisahan zona dapil semakin memperkuat pengurangan jumlah kursi di parlemen bagi Partai Aceh. Misalnya untuk dapil Bener Meriah dan Aceh Tengah sudah lepas dari Biruen. Di wilayah timur yaitu; Aceh Tamiang dan Langsa sudah terpisah, sebelumnya masuk dapil Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang.

Jadi perolehan kursi PA diprediksikan sebesar 30% minimal dan maksimal 35% pada Pemilu 2014 nantinya. Jika dibandingkan pada Pemilu 2009 sebesar 47% mengalami penurunan. Ketika prediksi benar, maka PA tidak lagi meraih kursi mayoritas di parlemen DPRA. Karena harus berbagi dengan total 81 kursi. Penegasannya adalah Partai Aceh tetap memimpin kursi di DPRA tetapi tidak mayoritas. Posisi sebagai Ketua DPRA tetap diraih pada pemilu 2014.

Kemungkinan besar suara PA akan lari ke Partai Nasional Aceh, walaupun modalitas dimiliki PNA sangat besar. Dimulai dari modalitas memelihara simpatisan dan massa yang loyal kepada tokoh pendiri yakni Irwandi Yusuf (30 % suara pada Pilkada 2012), lebih bersifat inklusif dibandingkan PA, didukung para petinggi (elit) GAM yang merapat ke PNA, para panglima wilayah yang hijrah ke PNA, sumber logistik keuangan tersedia, dll. Berarti PNA dalam posisi berpeluang sangat besar mampu memperoleh kursi DPRA di Pemilu 2014 nantinya.

Secara rasional ataupun logika politik PNA tidak akan menang dengan memperoleh kursi sangat signifikan sekaligus menjadi pemenang. Bagi sebuah organisasi partai  politik harus mampu establish (posisi mampan) secara manajemen, logistik, dukungan pemilih (konstituen), berjalannya mesin partai maupun underbow partai, dan mampu memperoleh kekuasaan di parlemen barulah bisa mengalahi PA.

Terkait dengan posisi partai nasional di Pemilu 2014. Inilah menjadi momentum kebangkitan dari partai nasional untuk memperbaiki kekuatan politiknya dengan meraih dan menambah kursi di parlemen (DPRA). Diskripsinya sebagai berikut;

Golkar akan bertambah jumlah kursi yang sebelum Pemilu 2009 hanya mendapatkan 8 kursi akan bertambah. Kalau diestimasikan secara angka 10-20 kursi. Untuk Partai Gerindra menjadi catatan sejarah, dimana sebelumnya tidak mendapatkan kursi di DPRA akan mendapatkan kursi. Sedangkan keberadaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan kursi di DPRA dikarenakan efek dari ketokohan Jokowi.

Namun partai berlambang mercy yakni Demokrat akan mengalami penurunan jumlah keterwakilannya di DPRA, sebelumnya 10 kursi. Kemungkinan bisa setengah diperoleh di Pemilu 2014 khusus DPRA. Kursi yang hilang berpeluang lari ke partai Golkar ataupun Gerindra. Terkait dengan posisi Partai Nasdem mendapatkan kursi di DPRA, tetapi tidak bisa dijumlah secara valid perolehannya. Kalau pun diprediksikan paling rasional 3 kursi maksimal 4-5 kursi, maka harus kerja keras (ekstra).

Partai berbasiskan Islam seperti PKS Provinsi Aceh berada posisi kursi yang stabil tidak berubah di Pemilu 2014 dari sebelumnya yakni sebesar4 kursi pemilu 2009, kalaupun bertambah paling rasional 1 kursi. Faktor pengaruhnya, kasus LHI Presiden PKS terjerat kasus korupsi sehingga membawa dampak pada perolehan kursi. Faktor lainya PKS sudah mulai berkurang simpatisan sehingga lebih banyak kadernya. Sama halnya dengan PPP Aceh perolehan kursi tetap, dikarenakan mesin partainya dalam amatan publik tidak bekerja secara maksimal serta mempersiapkan jauh-jauh hari sebelum pemilu di Aceh berlangsung. PPP  dan PKS tidak akan hilang dari dinamika perpolitikan di Aceh. Mengapa karena kedua partai memiliki pasar (konsistuen) tetap yang loyal dan kader yang bertambah terus.

Akhirnya, artikel ingin memberikan rekomendasi dan solusi kepada pihak-pihak terkait penyelenggara Pemilu termasuk Pemerintah Aceh serta partai politik. Pertama; partai politik harus melakukan kaderisasi lebih diutamakan dengan memberikan pendidikan politik yang beretika dan menjunjung tinggi nilai-nilai berkontestasi secara demokratis.

Kedua; partai politik harus bertindak tegas kepada kader atau calegnya yang melakukan tindakan penyimpangan dari peraturan yang telah ditetap, misalnya memecatnya sekaligus tidak diperbolehkan ikut caleg, dll. Ketiga; pimpinan partai politik harus pro aktif mengawal, mengevaluasi, serta berkomunikasi dengan para caleg di berbagai partai politik. Terakhir kepada Polda Aceh harus bertindak tegas serta berkomitmen serius  mengungkap kasus kriminalitas bermuatan politis. Jangan sampai terjebak pada politik praktis serta berpihak kepada salah satu kontestan di Pemilu Aceh.

About Post Author

JSI

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply