Good Governance dan Governability
Good Governance dan Governability
(Studi Pemikiran Prof. DR Pratikno)
Oleh : Aryos Nivada
Terminologi kata good governance telah merebak dalam ilmu perpolitikan di Indonesia kekinian. Kemunculan awal pada era tahun 1998, ketika Indonesia di landa krisis moneter . Uluran bantuan dilakukan oleh IMF, World Bank, dan UNDP. Banyak varian penggunaan kata good governance. Seperti beberapa pemikir telah membahasnya diantaranya; Bintoro (2002) dalam bukunya reformasi penyelenggaraan good dan perwujudan masyarakat madani, AAGN Ari Dwipayana (2003), bukunya berjudul membangun good governance di desa.
Tentunya bertanya – tanya di pemikiran kita semua, apa pengertian sesungguhnya dari kata governance itu sendiri? Prof. Praktikno mencoba mentelaah pertanyaan tersebut melalui tulisannya berjudul good governance dan governability. Pada tulisannya membongkar terlebih dahulu sejarah kemunculan penggunaan kata governance. Dari hasil penelusuran, dirinya mendapatkan penggunaan istilah governance sebagai konsep berbeda dari government di populerkan pada tahun 1989 oleh Bank Dunia. Prof. Praktikno membongkar lebih dalam lagi bahwa pemakaian kata itu termaktub pada laporan Bank Dunia (1989), dimana isi dari laporan menekankan legitimasi politik dan konsensus merupakan prasyarat bagi pembangunan berkelanjutan.
Dampak dari laporan Bank Dunia itu merambah hingga melahirkan terminologi tersendiri akan governance itu sendiri. Kata governance mengalami pelencengan atau distrosi arti sesungguhnya, dimana governance yang dimaksud lebih menekankan pada peran aktor – aktor di luar pemerintah. Prof. Praktikno mencoba membandingkan dengan pengertian berbeda dari governance, sehingga menghasilkan perbedaan dialektika. Berdasarkan hasil kajian yang di keluarkan oleh Tokyo Institute Of Technology, justru pengertian governance lebih menekankan pada perilaku dan kapasitas masyarakat untuk mengelola kepentingan bersama, termasuk kapasitas dalam memanfaatkan pemerintah dalam penyelesaian permasalahan – permasalahan publik.
Dari dua pendekatan terminologi tersebut, Prof. Praktiko tidak mendetailkan aktor – aktor diluar pemerintah yang di maksud dan peran maupun fungsinya tidak diuraikan secara jelas. Disisi lain bagaimana mereka berkerja menguatkan institusi internal pemerintah tidak gamblang di jelaskan oleh Prof. Praktikno melalui kajiannya. Tapi dirinya telah berhasil mencari titik temu diantara dua termiminologi akan governance yaitu konsensus.
Tidak berhenti hanya membongkar makna atau pengertian governance. Dirinya mencoba membangun dialektika dengan melemparkan pertanyaan kritis. Pertanyaan kemudian apa yang perlu dipermasalahkan dengan governance? Sebelum mengulasnya lebih jauh, Prof. Pratikno mencoba membangun kerangka teoritis terlebih dahulu melalui pemikiran beberapa ahli yang kuat relasi dan relevansinya menjawab pertanyaan tersebut. Para ahli itu antara lain; Andi Faisal Bakti, Bintoro, AAGN Ari Dwipayana, Anne Marie Goetz, William Reno, Axel Handenius, Ambar Teguh Sulistyani, dll.
Permasalahannya terletak pada governance yang tidak menjamin kedisplin ekonomi dan sosial dalam rangka menopang pembangunan ekonomi. Di perkuat lagi dari pemikiran William Reno, dalam perspektif state – centred approach menggambarkan tidak berfungsinya negara dan berlangsungnya proses pembusukan institusi negara (state decay). Peran Negara kemudian di ambil alih oleh institusi negara tandingan bernamakan shadow state. Bahkan terlembaga dalam bentuk informalitas bekerjanya di dalam institusi negara.
Berdasarkan latar belakang, kerangka teoritis, analisis, dan penutup secara keseluruhan saling berkorelasi dalam mengkonstruksikan tulisan. Hanya saja pada isi tulisan Prof. Praktikno tidak menjelaskan rinci tentang governability, ini tidak sesuai dengan judul tulisan “Good Governance dan Governability”. Tentunya basis penjelasannya di mulai dari pengertian, ruang lingkup, korelasi dengan governance, dan posisi governability pada negara. Kesemuan itu tidak di jelaskan pada isi tulisannya. Akhir dari tulisannya tidak mempermasalahkan sound development management yang di kampanyekan dalam good governance. Bahkan beliau memberikan solusi membangun good governace harus juga dipadukan dengan konsep humane governance yang mencakup good political, economic and civic governance.
Average Rating