Proyeksi Keamanan di Provinsi Aceh Jelang Pemilu tahun 2014

Read Time:6 Minute, 28 Second

Pesta demokrasi pemilihan umum 2014 akan dilaksanakan melalui pemilihan umum legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden. Kesuksesan pemilu 2014 salah satunya tergantung kepada persiapan yang dilakukan pemerintah. Pemilu dapat diibaratkan sebagai siklus yang tidak boleh putus dalam sistem kepemerintahan demokrasi. Salah satu persiapan yang wajib dilakukan adalah adanya jaminan keamanan bagi penyelenggaraan pemilu. Kepolisian bertanggung jawab menjamin keamanan selama proses awal hingga akhir Pemilu 2014. Pemberian jaminan keamanan pun menjadi bagian tanggung jawab dari pemerintah daerah. Apabila gagal memberikan jaminan keamanan, maka bisa dipastikan stabilitas politik di daerah berdampak hingga ke skala nasional.

Fokus tulisan ini pada studi kasus Provinsi Aceh. Pembahasan tulisan akan diarahkan pada sudut pandang proyeksi keamanan. Proyeksi dilakukan guna mengetahui perkembangan di masa yang akan datang berdasarkan data yang telah ada. Proyeksi pada dasarnya merupakan suatu perkiraan atau taksiran mengenai terjadinya suatu kejadian di waktu yang akan datang. Oleh karena itu, analisis dalam tulisan ini disertai asumsi sebagai bagian dari sistem deteksi dini untuk mengkaji aspek keamanan menjelang pemilu di Provinsi Aceh.
Perspektif Keamanan
Memberikan rasa aman (keamanan) merupakan tanggung jawab dari negara, di samping tanggung jawab memberikan kemakmuran bagi masyarakat. Berdasarkan berbagai literatur, keamanan nasional secara umum diartikan sebagai kebutuhan dasar untuk melindungi dan menjaga kepentingan nasional dengan menggunakan kekuatan politik, ekonomi dan militer untuk menghadapi berbagai ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Kepentingan nasional kemudian menjadi faktor dominan dalam konsep keamanan nasional suatu bangsa. Keamanan nasional juga bisa diartikan sebagai kebutuhan untuk memelihara dan mempertahankan eksistensi negara melalui kekuatan ekonomi, militer dan politik serta peng­embangan diplomasi. Konsep ini menekankan kepada ke­mampuan pemerintah dalam melindungi integritas terito­rial negara dari ancaman yang datang dari luar dan dari dalam negara tersebut.
Gangguan Keamanan di Aceh
Operasi keamanan yang dilaksanakan oleh Polda Aceh pada pemilu 2009 dan pemilukada 2012 adalah Operasi Sikat Rencong, Operasi Antik Rencong, dan Operasi Street Crime. Kemungkinan besar ketiga operasi tersebut akan dijalankan lagi untuk pemilu 2014. Kalau pun ada perubahan, aparat keamanan akan memperkuat penerapan atau pemberlakuan operasi pengamanan, seperti Operasi Senyap (intelijen). Sementara itu, Kodam Iskandar Muda berkontribusi dalam membantu kerja Polda Aceh dalam memberikan jaminan keamanan di pemilu dengan cara memberikan dukungan atau bantuan.
Realitas di lapangan menunjukkan, hasil operasi terdahulu tersebut tidak memenuhi harapan masyarakat. Pada Pemilu 2009, anggota maupun infrastruktur Partai Aceh (PA), Partai Golkar dan Partai SIRA, menjadi target kekerasan. PA dan Komite Peralihan Aceh (KPA) adalah dua organisasi yang paling sering mendapat kekerasan. Tidak hanya anggota dan simpatisan, kantor dan atribut organisasi pun kerap menjadi sasaran teror, baik berupa pelemparan granat maupun pembakaran. Kantor DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PA Kabupaten Aceh Utara dan Kantor PA Banda Aceh dilempari granat oleh orang tak dikenal.
Pada awal Februari 2009, Anggota PA yang juga mantan anggota GAM Zakaria Daud dan Muhammad Nur (48 tahun) ditembak dua orang pengendara motor tak dikenal di perbatasan Desa Cot Paya dan Lembada, Kecamatan Batussalam, Aceh Besar. Muhammad Nur tewas di tempat sedangkan Zakaria selamat meski mengalami luka tembak di dada atas. Sekretaris KPA Wilayah Batee Illiek, Bireun, Dedi Noviandi juga tewas ditembak di dalam mobil di rumah kontrakannya di Desa Kampung Baro, Kecamatan Kota Juang. Satu pekan kemudian, Taufik alias Benu (35), anggota PA Wilayah Aceh Barat juga ditemukan tewas dengan lima luka tembak di rumahnya di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Pada pekan kedua Februari itu, Kantor Pimpinan Wilayah PA di Kota Langsa pun dilempari granat oleh orang tak dikenal (www.beritaindonesia.co.id, 02/03/2009: Jelang Pemilu, Aceh Memanas). Selanjutnya, pada pertengahan 2009 berlangsung kontes politik nasional dan untuk pertama kalinya partai lokal diberi kesempatan merebut suara rakyat Aceh. Suasana dinamis pentas politik itu menjadi salah satu pemicu tingginya angka kekerasan di awal tahun, dan cenderung menurun mendekati penghujung tahun. Pada proses pelaksanaan pemilukada di Aceh, terjadi 40 kasus kekerasan  80 persen di antaranya berlangsung di bekas wilayah konflik, yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur, Aceh Jaya, dan Kota Lhokseumawe (The Aceh Institute dan Forum LSM Aceh, http://regional.kompas.com, 03/04/2012).
Beberapa problem yang mungkin menjadi potensi gangguan keamanan menjelang pemilu 2014 adalah bendera dan lambang daerah, pembentukan Wali Nanggroe, isu pemekaran, independensi pelaksana pemilu yang diragukan, pembentukan Bawaslu yang belum kunjung selesai, meningkatnya angka kriminalitas cenderung meningkat (perampokan, penculikan, kekerasan), dan kriminalitas bernuansa politik cenderung meningkat. Dalam konteks tersebut, Polda Aceh tampak belum menunjukkan kinerja yang memuaskan karena kasus-kasus tersebut tidak terselesaikan dengan baik.
Anggaran Keamanan
Anggaran keamanan Pemilu merupakan hal penting bagi institusi kepolisian, dikarenakan setiap melaksanakan operasi pengamanan jalannya Pemilu memerlukan kebutuhan operasional dilapangan, seperti uang makan, uang besin (transportasi), dll. Sehingga ketika semakin minim anggaran keamanan diberikan berdampak kepada kinerja kepolisian itu sendiri. Hal ini bisa jadi berdampak kepada melemahnya profesionalisme dari anggota kepolisian dalam bekerja melaksanakan pengamaman. Jika ditarik lebih ke belakang lagi, masalah anggaran di tingkat nasional menjadi salah satu penyebab lemahnya kinerja pengamanan yang dilakukan di tingkat Polda Provinsi Aceh. Hasil diskusi dengan Direktur Direktur Aceh Judicial Monitoring Institute, Agusta Mukhtar menunjukkan bahwa persoalan lemahnya kinerja Polda Aceh dalam urusan memberikan jaminan keamanan pada saat Pemilu (legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden), adalah mereka terjebak pada urusan klasik yakni anggara yang  sangat kecil diterima dari APBN dan APBD untuk biaya operasional pengamaman Pemilu di Aceh. Ditambah lagi dengan jumlah personil yang masih kurang, walaupun tiap tahun dilakukan perekrutan personil baru di Polda Aceh. Dengan demikian Polda Aceh harus melakukan perbaikan institusi guna memberikan pelayanan prima dalam hal keamanan pada Pemilu 2014 nantinya.
Akan tetapi  menurut hemat penulis, anggaran yang minim  tidak harus menurunkan kinerja Polda Aceh dalam mengamankan Pemilu dikarenakan tugas menjamin keamanan adalah tanggung jawab yang melekat secara institusi dan personal anggota kepolisian. Faktanya anggaran keamanan Pemilu dari tahun-tahun selalu naik. Anehnya lagi institusi kepolisian, misalnya Polda Aceh ataupun Polri tidak memberikan kajian ilmiah atas kebutuhan anggaran keamanan Pemilu. Apabila itu dilakukan maka publik mampu menilai bahwa kebutuhan anggaran keamanan Pemilu diindikasikan kuat dirancang (disusun) tidak sesuai kebutuan realitasnya.
Berikut ini hasil identifikasi referensi terkait anggaran keamanan Pemilu. Anggaran keamanan dalam negeri untuk pemilu 2009 berjumlah dua kali lipat dari pemilu 2004, dari Rp 1,3 triliun ke Rp 2,4 triliun (www.inilah.com, 16/06/2008: Anggaran Keamanan Pemilu Rp 2,4 T). Anggaran untuk Pemilu 2014 diperkirakan berjumlah Rp 3,59 triliun, dan anggaran pengamanan pemilu masuk dalam pagu indikatif untuk tahun anggaran (TA) 2014 sebesar Rp 39,16 triliun (Butuh Rp 3,59 Triliun Untuk Amankan Pemilu 2014, http://www.baratamedia.com, 04/06/2013).
Berbagai sumber menyebutkan bahwa Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda tidak hanya menerima dari APBN untuk pengamanan, tetapi juga memperoleh dari bantuan APBA Provinsi Aceh. Jika diperoleh dari APBA maka aparat telah melanggar ketentuan perundang-undangan yang mengikatnya. Sampai saat ini institusi vertikal dilarang menerima dana off budget dari APBA. Namun, hal tersebut tetap memerlukan pembuktian lebih lanjut.. Kenaikan anggaran harus diiringi dengan kinerja yang memuaskan secara profesional. Idealnya semakin naik anggaran keamanan berbanding signifikan terhadap kinerja Polda Aceh.
Jika dikorelasikan dengan cara pandang Aceh sebagai ‘post-conflict society’ yang cenderung mengalami ketidakstabilan keamanan maka  terdapat  salah satu faktor yaitu masih kuatnya paradigma kekerasan (militerlistik) yang cenderung di reproduksi oleh masyarakat itu sendiri. Maraknya kekerasan paska post conflict sangat dipengaruhi oleh proses transisi dan kesiapan masyarakat sendiri. Menarik kerangka berpikir tersebut ke implementasi Pemilu di Provinsi Aceh selalu terjadi dan mengalami peningkatan jika ditinjau dari data di atas. Untuk mengubah cara berpikir kekerasan harus membentuk frame  berpikir ’peace-building’ dan ‘peace-making’. Cara berpikir itulah harus di jadikan fondasi kuat meminimalisir kekerasan yang selama ini terjadi di Aceh paksa konfik (perdamaian). Diharapkan nantinya sudah harus beranjak ke level peace making dalam membangun pondasi keamanan bagi masyarakat Aceh.
Agar tercapai situasi kondusif maka dalam penjagaan keamanan jelang Pemilu 2014 di Provinsi Aceh masih memerlukan  penguatan dan kinerja Polda Aceh.

About Post Author

JSI

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply