Darurat Pornografi Pada Anak Sekolah Dasar
jsithopi.org – Anak usia sekolah merupakan sasaran strategis untuk pelaksanaan program kesehatan, selain jumlahnya yang besar, diperkirakan menempati 24 % dari jumlah penduduk, mereka juga merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik yaitu berada di sekolah/madrasah. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2017, jumlah peserta didik di SD, SMP, SMA/SMK dan SLB yaitu 45,4 juta jiwa, sedangkan menurut data EMIIS kemenag tahun 2017 jumlah peserta didik MI, MTs dan MA yaitu 8,2 juta jiwa. Berdasarkan data BPS, proyeksi penduduk tahun 2017 usia 6 – 18 tahun yaitu 59,4 juta jiwa, sehingga dapat diperkirakan ada 5,8 juta anak usia 6 – 18 tahun yang berada di luar sekolah.
Dewasa ini, berbagai masalah yang terjadi di kalangan remaja semakin kompleks. Data hasil skreening anak sekolah dasar yang dilakukan oleh Kemenkes pada akhir tahun 2017 dan dipublikasikan pada maret 2018 tentang skreening keterpaparan adiksi pronografi, dari 6000 sampling yang di ambil datanya ternyata 91,58 % anak telah terpapar pornografi, 6,30 % sudah mengalami adiksi pornografi ringan dan 0,07 % mengalami adiksi berat. Pendalaman pada salah satu subjek yang terpapar adiksi pornografi berat, ditemukan luka cukup bermakna pada alat kelamin laki-lakinya sehingga berdampak pada jalannya yang tertatih, subjek pernah mengalami perlakuan sodomi pada usia 7 tahun, dan di usianya yang menginjak 9 tahun ybs juga telah melakukan sodomi pada 8 (delapan) anak lainnya selain juga kerap melakukan masturbasi, hingga terjadi luka tadi.
Atas data yang disampaikan ini, selaku Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitti Hikmawatty menyatakan keprihatinan yang mendalam. Pihaknya mendorong kementerian Kesehatan untuk juga melakukan skreening pada remaja usia SMP dan SMA, dengan cakupan provinsi yang lebih diperluas lagi, menginggat survey ini baru dilaksanakan pada anak usia SD di 4 provinsi yakni Aceh, Jawa tengah, DKI dan DIY. Hal ini disampaikan Hikmah juga dalam Pertemuan Koordinasi Kelompok Kerja RAN (Rencana Aksi Nasional) Kesehatan Usia Sekolah dan Remaja tahun 2017 – 2019, yang dilaksanakan hari ini di Hotel Maharani, Jakarta Selatan . Kegiatan ini dihadiri oleh unsur-unsur dari Kementerian terkait, Lembaga Non Kementerian, Organisasi Profesi dan unsur Lembaga Kesehatan Dunia. Kegiatan ini menjadi bagian evaluasi pelaksanaan RAN di tahun 2017 dan rencana kerja 2018, dengan evaluasi yang dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali.
Hikmah juga meminta agar semua pihak yang terlibat bersama2 secara sungguh-sungguh dalam melakukan upaya perlindungan pada anak. Akses terhadap media dengan kontent pornografi harus lebih diperketat lagi oleh lembaga dan kementerian terkait, begitupun pengawasan orang tua terhadap putra putrinya. Orang tua harus lebih mau “bersusah payah” mendidik anaknya, budaya permisif dan pembiaran pada anak dalam bermain dengan gadget, harus dievaluasi lagi, untuk kepentingan terbaik anak.SN
Average Rating