Komisi II Rapat dengan KPU-Bawaslu Bahas Aturan Kampanye di 2019

Read Time:1 Minute, 1 Second

Komisi II gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Komisi II gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu membahas Peraturan KPU dan penetapan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten/Kota jelang Pemilu Serentak 2019. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Zainudin Amali.
“Hari ini dan besok kami jadwalkan RDP KPU Bawaslu dan pemerintah dalam rangka konsultasi PKPU yang harus segera diputuskan. Kemudian selain itu ada penetapan dapil di Kabupaten/Kota,” kata Amali di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/4)
Amali menyatakan pembahasan PKPU sangat penting dilakukan karena berkaitan langsung dengan mekanisme teknis kampanye.
“Khusus PKPU ini sangat penting karena salah satu yang diusut menyangkut tentang kampanye. Bagaimana pengaturan kampanye yang terbaru yang dimunculkan oleh KPU dalam PKPU kaitan dengan UU No. 7 Tahun 2017. Kira kira agendanya seperti itu,” ungkap Zainudin.
Adapun pimpinan Komisi II yang juga hadir dalam rapat adalah Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria dan Mardani Ali Sera.
Sementara, pihak KPU yang hadir antara lain Ketua KPU Arief Budiman dan jajaran komisioner seperti Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting. Sedangkan, pihak Bawaslu dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Abhan.
Sumber: kumparan.com

About Post Author

Rizal

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply