Sumber Daya Alam Indonesia: Di Bawah Cengkraman Mafia
TEMPO.CO , Jakarta – Marak beredarnya bahan pernyataan yang disebut-sebut merilis Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sejak musim lalu meresahkan beberapa pihak. Tak hanya kalangan pengusaha, bahkan pemerintah juga mempertanyakan keabsahan file power point berjudul “Sumber Daya Alam Indonesia: Di Bawah Cengkraman Mafia” dengan jumlah 19 halaman tersebut.
Di halaman muka file presentasi bagian kanan bawah ada logo KPK dan di bagian tengah atas terdapat gambar lambang Garuda Pancasila. Berkas berformat power point ini menjelaskan tiga bab, yaitu: hutan, perkebunan sawit dan tambang. Bahan-bahan itu tersebar melalui berbagai kelompok melalui WhatsApp dan diperbincangkan oleh sejumlah kalangan.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sedang menelusuri beredarnya file hosting tersebut. “Kami sedang telusuri (data presentasi itu),” kata Pahala saat dihubungi Tempo di Jakarta, Ahad, 29 Oktober 2017.
Kajian KPK selama ini, kata Pahala, dilakukan bekerja sama dengan pihak eksternal seperti ahli atau tim peneliti yang menguasai bidangnya masing-masing. Selain itu, kajian akhir KPK akan dilakukan melalui situs acch.kpk.go.id. “Arsip itu bukan hasil kajian KPK,” ujarnya. Menurut Pahala, dalam proses kajian KPK diperlukan proses yang lebih panjang termasuk pengujian-pengujuan fakta-fakta yang lebih lanjut.
Kalangan pengusaha merasa karena banyak nama perusahaan pada saat file halaman tersebut. Pada halaman belakang yang membahas tentang Hutan, misalnya disebut beberapa nama perusahaan sawit.
Pada bagian lain disebut bab terpisah dengan judul “Perkebunan Sawit”. Khususnya pada halaman 6 hingga 8 terdapat tiga infografik yang unik penguasaan sawit Indonesia oleh Malaysia.
Pada halaman 9 tabel nama perusahaan Malaysia yang merambah kawasan hutan Indonesia, luasnya luas yang dikuasai per jenis hutan. Kawasan hutan yang dikuasai mencakup hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap dan kawasan konservasi.
Selain itu juga poster dengan judul “Penguasaan Ekspor Minyak sawit oleh Grup usaha”. Pada halaman 10 dari lembar presentasi itu terdapat 16 kelompok usaha yang mengerjakan 81 persen penjualan minyak sawit Indoensia.
Pada lembar-lembar presentasi berikutnya juga dilakukan dana penghimpunan dana dana kelapa sawit (Dana CPO), infografik tentang dana penerima dana terbesar kelapa sawit dan rekapitulasi penyaluran subsidi biodiesel tahun 2016. Ada juga infografik soal gurita bisnis sawit yang didukung oleh perbankan.
Bahan presentasi itu juga tentang masalah tambang. Pada halaman 16 ditampilkan sebaran kontrak karya dan izin untuk proyek-proyek seperti batubara, emas, nikel dan keuangan yang hanya memberikan 9 izin usaha yang sifatnya bersih dan jelas (CNC) dan 44 izin usaha yang tidak bersih dan jernih (Non CNC).
Unduh Sumber Daya Alam Indonesia: Di Bawah Cengkraman Mafia”
Unduh
Average Rating