Kemendagri Jemput Bola untuk 1 Juta Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP
Tiga bulan jelang pemungutan suara di Pilkada serentak, Bawaslu tercatat masih ada 1 juta pilihan yang belum punya e-KTP. Menanggapi hal itu, Kementerian Dalam Negeri akan menerapkan sistem jemput bola dari warga yang belum merekam e-KTP di kabupaten dan kota.
“Masyarakat yang paling banyak tak kunjung sedang memang pilihan pemula terpilih Kepala Daerah Serentak 2018,” ucap Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya, Rabu (14/3).
Dia bilang, pil resep pemula pilkada sebetulnya telah ikut dalam Daftar Pemilih Pemilu Pemilu (DP4) yang menjadi dasar bagi DPT. Artinya, hak pilih dari pemilih pemula dan tak perlu dikhawat.
“Hak pilih pemilih sudah ada di dalam DP4. Sepanjang sudah ada di DP4, nanti tinggal datang ke TPS, bawa surat panggilan atau pilih, “tegasnya.
e-KTP untuk pilihan yang dibutuhkan jika mereka ternyata tidak terdata oleh KPU saat pencocokan dan penelitian data pemilih. Mereka yang tak masuk data bisa bisa memilih menggunakan e-KTP. Jika belum ada e-KTP, maka harus mengantongi Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP.
Lantaran paling banyak memilih belum punya e-KTP, dalam sistem jemput bola ini Kemendagri fokus perekaman di SMA seluruh indonesia. “Kita minta masyarakat juga aktif. Kalau masyarakat pasif, kita juga tidak bisa apa-apa,” tuturnya.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui Surat Edaran nomor 471.13 / 5387 / SJ juga meminta agar gubernur, bupati, dan wali kota untuk menugaskan dukcapil agar membuka layanan pada Sabtu dan Minggu.
“Bapak Mendagri sudah minta daerah agar hari libur, Sabtu dan Minggu saja masuk. Layani masyarakat yang ingin rekaman KTP-el dan keperluan adminduk lainnya di kecamatan atau Dinas Dukcapil,” lanjutnya.
Sumber:Â kumparan.com
Average Rating