Resmi Jadi Peserta Pemilu, PBB Pasang Target 5% Suara
Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya bisa lolos lolos dan menjadi peserta Pemilu 2019. Keikutsertaan PBB inilah keputusan Bawaslu yang mengabulkan gugatan partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra itu.
Meski baru saja lolos, PBB tidak main-main dalam laga pemilu mendatang. Mereka bahkan membidik target 5 persen suara dan mampu melewati batas parlementer, yaitu 4 persen.
“Ini 5 persen saja Ambang batas (parliamentary),” kata Sekjen PBB Afriansyah di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3).
Untuk mencapai target itu, PBB akan mulai fokus melaksanakan program-program partai. Penguat PBB ke tingkat bawah juga akan dilaksanakan.
“Kami langsung melaksanakan program-program yang tayang hari ini, dan merapatkan barisan penguatan kekompakan seluruh jajaran DPW dan DPC, DPAC sampai dengan ranting. Kita perkuat, bangun struktur kembali yang sempat tersendat-sendat,” jelas dia.
Dari persiapan tersebut, juga bisa dimanfaatkan untuk mempersiapkan kadernya yang akan menjadi calon legislatif. Agar bisa menghasilkan kader yang menilai mumpuni untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
“Target selanjutnya memenuhi persiapan pencalegan yang bulan April ini segera terisi semua, sementara dan di bulan Juni-Juli ini sudah diserahkan ke KPU. Dan tahapasi selanjutnya musyawarah kerja nasional untuk menentukan siapa capres Partai Bulan Bintang jadi itu,” pungkas Afriansyah.
Bawaslu menerima gugatan PBB dan penyelesaian Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58 / PL.01.1.-Kpt / 03 / KPU / II / 2018 tentang penentuan parpol peserta Pemilu 2019 yang menjelaskan PBB tidak memenuhi syarat peserta pemilu.
PBB memang belum pasti. PBB bahkan sedang naik Yusril sebagai cawapres Jokowi.
Meski begitu, PBB juga tetap membuka peluang untuk berkomunikasi dengan partai lainnya. Bisa saja, hasilnya sebaliknya dan mengusir Yusril menjadi cawapres Prabowo.
Sumber: kumparan.com
Average Rating