Survei SMRC : Mayoritas Masyarakat Indonesia Tidak Dapat Menerima LGBT
jsithopi.org, Jakarta – Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei Nasional (surnas) terkait Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dalam surveinya SMRC menyatakan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia (53,3 persen) menyatakan menolak atau tidak dapat menerima bila ada anggota keluarganya yang menjadi LGBT. Kemudian sebanyak 79,1 persen masyarakat Indonesia keberatan bila LGBT hidup di lingkungan mereka atau menjadi tetangga mereka. “Mayoritas warga juga keberatan bila orang LGBT menjadi pejabat pemerintah, seperti bupati/walikota, gubernur, atau presiden,” demikian dikatakan Direktur Media SMRC, Ade Armando di kantor SMRC, Jl Cisadane, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).
Populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Survei digelar sebanyak 3 kali pada Maret 2016, September 2017, dan Desember 2017 dengan melibatkan jumlah sampel sebanyak 1220 responden pada masing-masing survei. Sampel ditarik secara acak (multistage random sampling). Margin of error survei sebesar +/- 3,1 pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Publik yang tahu atau pernah mendengar LGBT, mayoritas setuju (47,5 persen) dan sangat setuju (34 persen) dengan pendapat yang mengatakan bahwa perilaku seksual gay dan lesbian dilarang agama. Hanya 8,6 persen yang memandang tidak setuju dan sangat tidak setuju.
Publik yang tahu LGBT secara umum juga merasa sangat terancam dan cukup terancam oleh fenomena LGBT. Bila dilihat trennya, ada sedikit peningkatan jumlah publik yang merasa sangat dan cukup terancam oleh LGBT. Pada surnas September 2017 mereka yang merasa sangat terancam dan cukup terancam sebesar 85,4 persen. Adapun pada Desember 2017 sebesar 87,6 persen.
Meskipun mayoritas publik berpandangan negatif tentang LGBT, Sekitar 50% warga yang tahu LGBT berpendapat bahwa pemerintah wajib melindungi LGBT sebagai warga negara seperti halnya warga negara yang lain. Surnas SMRC menunjukkan 57,7 % publik berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di negara kita. Adapun yang berpendapat sebaliknya hanya sebesar 41,1 %. Kecenderungan publik yang berpendapat bahwa LGBT punya hak hidup di Indonesia tersebar di antara semua kelompok publik berdasarkan kategori gender (pria-perempuan), tempat tinggal (perkotaan-pedesaan), agama, etnis, usia, tingkat pendidikan, tingkat penghasilan, dan pekerjaan.* (sumber: dialeksis.com)
Hasil survei selengkapnya bisa dilihat di sini.
Average Rating