Koalisi Merah Putih (KMP) Agendakan Revisi Seratusan Undang-Undang yang Tak Pro-Rakyat
Koalisi Merah Putih / KMP Agendakan Revisi Seratusan Undang-Undang yang Tak Pro-Rakyat.Setelah mendapatkan kemenangan dengan merebut seluruh kursi pimpinan strategis seperti pimpinan DPR dan MPR periode 2014-2019, Koalisi Merah Putih (KMP) berencana akan merevisi seluruh undang-undang yang tak pro-rakyat, atau yang tak sesuai dengan semangat nasionalisme dan Pancasila.
Agenda ini disampaikan oleh juru bicara Koalisi Merah Putih, Tantowi Tahya yang menyatakan program koalisi dalam waktu dekat yakni mengamandemen berbagai undang-undang yang terlalu liberal dan berpihak ke asing.
“Membentengi Pancasila dari gerakan kelompok tertentu untuk meninggalkan bahkan mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa. Kedua, mengembalikan kedaulatan bangsa dan negara atas aset-aset, khususnya sumber daya alam,” jelas Tantowi.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu juga memberikan contoh beberapa UU yang dinilai pro-asing, antara lain Undang-Undang Pertambangan, Undang-Undang Perbankan, dan Undang-Undang Telekomunikasi.
Hal senada juga dikatakan Koordinator Koalisi Merah Putih (KMP) sekaligus Sekjen Paratai Golkar, Idrus Marham, bahwa dalam waktu dekat, KMP akan mendorong revisi sejumlah undang-undang yang dianggap tidak selaras dengan Undang-undang Dasar tahun 1945 dan dinilai pro terhadap asing.
Idrus juga mengatakan ada banyak sekali undang-undang yang perlu direvisi, khususnya undang-undang yang dinilai liberal.
“Jadi nanti akan kita selaraskan semua, ada lebih dari 100 undang-undang,” jelas Idrus.
Politisi Partai Beringin itu juga memberi mencontohkan, saat ini di Undang-undang Perbankan pengusaha asing bisa memiliki 100 persen saham di perusahaan nasional. Ada juga salah tafsir di kalangan masyarakat tentang sistem presidensial dengan parlementer.
“Kami konstruksi kembali berpikir kami. Dewasa ini kerancauan terjadi, bicara presidensial ada bau-bau parlementer. Kepentingan nasional Undang-undang Perbankan memberikan asing beli saham 100 persen,” ujarnya.
Seperti dikethaui, Koalisi Merah Putih berhasil meraih kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk periode 2014-2019 dengan komposisi Zulkifli Hasan untuk posisi Ketua MPR dengan empat wakil EE Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), Mahyuddin (Golkar) dan Oesman Sapta Odang (DPD).
Kini, koalisi pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pemilu Presiden tahun 2014 itu menguasai parlemen. Sebelumnya, KMP meraih rentetan kemenangan di parlemen dimulai sejak pengesahan Undang-undang MD3, pengesahan tata tertib DPR, pengesahan Undang-undang Pemilihan kepala Daerah (Pilkada), pemilihan pimpinan DPR, dan terakhir kemenangan di pemilihan pimpinan MPR.
Sumber : Iberita
Average Rating