Masih Hadirnya Arogansi di Anggota TNI

Read Time:2 Minute, 10 Second

Aparat keamanan kembali memperlihatkan premanisme kepada masyarakat. Seharusnya, para pelindung negara juga harus melakukan perlindungan terhadap warga negara bukan melakukan kekerasan. Hal ini sangat disayangkan dengan kembali terjadi kekerasan terhadap Siswa SMA 1 Sabang oleh oknum Tentara Nasional Indonesia dari kesatuan Batalion 116 Garuda Samudera.

Kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI tersebut dianggap masih kuatnya kultur arogansi yang harus dihilangkan. Hal tersebut sebagaimana dikatakan oleh, Jaringan Survey Inisiatif, Aryos Nivada dan Chairul Fahmi dari The Aceh Institute melalui rilisnya (04/01/2014).

Lebih lanjut dikatakan Chairul Fahmi, “ini tidak sejalan dengan fungsi dan peran anggota TNI berdasarkan UU 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.”

Seharusnya “anggota TNI mengedepankan sikap humanis  dalam menyelesaikan masalah dengan siswa SMU tersebut. Tidak hanya sebatas itu saja, tetapi mampu memberikan contoh kepada masyarakat cara-cara bijaksana dalam menyelesaikan masalah,” ujar Chairul Fahmi Direktur The Aceh Institute.

Bagi Aceh Institute dan Jaringan Survey Inisitiaf menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal Tentara Nasional Indonesia terhadap anggotanya sendiri. Anehnya bagi kami (Aceh Institute dan Jaringan Survey Inisiatif) sejak kapan membunyikan klason lewat institusi TNI menjadi aturan baku?, ujarnya bernada Tanya.

Aryos menambahkan, “jika gaya arogansi tetap direproduksi oleh anggota TNI maka makin menunjukan reformasi TNI secara kultur tidak berjalan secara prakteknya. Tindakan pemukulan mencerminkan masih lemahnya profesionalisme anggota TNI ”, tegas Pengamat Politik dan Keamanan Aceh.

Hasil kajian Aceh Institute dan Jaringan Survey Inisiatif menemukan konsep pembangunan institusi, fasilitas, dan infrastruktur kemiliteran harus berjauhan dengan pemukiman penduduk. Penerapan kebijakan itu telah dilakukan di negara-negara maju. Tujuan utama agar meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM serta mengurangi jatuhnya korban jiwa jika terjadi perang.

Untuk itu The Aceh Institute dan Jaringan Survey Inisiatif setuju dengan pernyataan Walikota Sabang Zulkifli H Adam mengatakan tidak dibenarkan keberadaan institusi TNI di objek wisata serta pemukiman penduduk di kawasan kepulauan Sabang. Jika alasannya sebagai bagian strategi pengamanan wilayah Indonesia, maka harus dipikirkan penempatan institusi TNI di kawasan Sabang.

Kasus maraknya kejadian pemukulan dilakukan anggota TNI di Sabang terlihat dari identifikasi berdasarkan media cetak dan online, seperti kasus; pemukulan siswa SMU (2014), klaim tanah sepihak TNI (2010), dll. Tidak salah masyarakat meminta dipindahkan pangkalan TNI dari kawasan Sabang.

Akibat dari kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI, Maka Jaringan Survey Inisiatif dan The Aceh Institute mendesak kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Kementerian Pertahanan untuk melakukan evaluasi kembali terkait penempatan TNI di kawasan Sabang.

Kami juga mendesak agar ditindaklanjuti ke proses hukum agar memberikan efek jerah bagi anggota TNI lainnya ketika ingin melakukan pelanggaran terhadap mandate di UU yang melekat terhadap institusinya. Papar Aryos sambil melanjutkan “Bukan sikap bergaya preman menjadi penyelesaiannya.”

About Post Author

JSI

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply